Innalladziina Yubaayi'unaka innama yubaayi'uunallah. Yadullahi
fawqo aidiyhim. Waman nakatsa fainnama yankutsu 'alaa nafsihi. Waman awfaa
bimaa 'aahada 'alaihullaaha fasayu'tiihi ajran 'adhiimaa.
{"Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad),
sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas
tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia
melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati
janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar." [QS.
Al-Fath: 10]}
Shadaqollahul 'adziim, wa ballagho rasuuluhul kariim, wa nahnu
'alaa dzaalika minasy syaahidin. Qaalallahu subhaanahu wa ta'ala fii kitaabihil 'adzhiim, wa laa tasytaruu bi aayaatii tsamanan qoliilaa.
{"Telah benarlah Allah Yang Maha Agung, Rasul-Nya yang
mulia telah menyampaikan, dan kami terhadap yang demikian itu termasuk
orang-orang yang menyaksikan. Allah subhaanahu wa ta'ala telah berfirman di dalam
kitab-Nya yang agung, 'Dan janganlah kamu membeli (menukarkan) ayat-ayat-Ku
dengan harga yang rendah,' [QS. Al-Baqoroh: 41]}
Kabeh anak putuku santri Al-Qur'an, sing isih sinau ono pondokku
kene, utowo sing wis boyong muleh neng omahe dewe-dewe. Aku, gurumu Al-Qur'an, ngestuake dawuh wasiate guruku Al-Qur'an, mbah kiyai Munawwir, Allahu yarhamuhu.
{"Semua anak cucuku, santri Al-Qur'an, yang masih belajar
di pondok pesantrenku disini, atau yang sudah pindah pulang ke rumah
masing-masing. Aku, gurumu Al-Qur'an, melaksanakan perkataan wasiat
guruku Al-Qur'an, mbah kiyai Munawwir, semoga Allah merahmatinya."}
Aku lan guruku, ora ngrilani yen ono anak putu santri Al-Qur'an,
kang melu-melu daftar moco Al-Qur'an kanggo luru dunyo. Podo ugo lantaran
nganggo musabaqoh tilawatil qur'an, utowo musabaqoh ajwadi huffadhil qur'an,
utowo nganggo coro-coro liyane. Dados, musabaqoh ingkang dipun sebatake teng
mriki meniko namung contoh, ingkang baken meniko al-qur'an mboten pareng dipun
ginakake kangge kepentingan dunyo, dipun dawuhake, utowo nganggo coro
liya-liyane.
{"Aku dan guruku, tidak rela jika ada anak cucu santri
Al-Qur'an, yang ikut-ikutan daftar membaca Al-Qur'an dengan tujuan untuk
mencari dunia. Baik itu melalui Musabaqoh Tilawatil Qur'an, atau Musabaqoh
Ajwad Huffadzil Qur'an, atau menggunakan cara-cara lainnya. Jadi, musabaqoh
yang disebutkan disini itu hanyalah contoh, yang baku (pokok) adalah Al-Qur'an
tidak boleh digunakan untuk kepentingan dunia, dikatakannya, atau menggunakan
cara lain-lainnya."}
Sak terasipun, mulo songko iku kabeh, mulo anak putuku santriku
kakung putri, kang ora ngestuake wasiatku iki, ora tak daku anak putu santriku
dunyo akhirat, lan ora didaku putro wayahe mbah kiyai munawwir almarhum.
Jalaran, guru iku. Gu, kudu digugu dawuhe, Ru, kudu ditiru tindake.
{"Kemudian selanjutnya. Oleh karena itu semua, maka anak
cucu santriku, baik laki-laki ataupun perempuan, yang tidak melaksanakan
wasiatku ini. Tidak aku anggap anak cucu santriku, baik di dunia, maupun
akhirat. Dan tidak dianggap putra cucunya mbah kiyai Munawwir, Almarhum. Karena
pada dasarnya, guru itu. Gu, kudu digugu dawuhe (Gu, harus ditaati
perkataannya), Ru, kudu ditiru tindakke (Ru, harus ditiru perbuatannya)"}
Cukup semene wasiatku, supoyo podo diestuake temenanan.
Wassalam.
Turaabul Aqdam. Ramamu. Muhammad Arwani Al-Kudusy.
{"Cukup sekian wasiatku, supaya kalian semua sama-sama
melakukannya dengan sungguh-sungguh. Wassalam.
(Seorang yang hanya seperti) Debu yang di kaki. Bapakmu.
Muhammad Arwani Al-Kudusy"}
_________
Note:
Yang beliau tekankan adalah tidak boleh menggunakan
Al-Qur'an untuk mencari kenikmatan duniawi. Baik berupa harta, tahta, maupun wanita, karena hal ini sama saja dengan menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah. Wal iyadzu billah. Termasuk dalam hal ini, mengikuti lomba tahfidz, MTQ, dan yang semisalnya jika disertai dengan niatan mencari dunia, maka juga tidak boleh. Adapun jika mengikuti lomba-lomba tahfidz dan yang semisalnya dengan tujuan untuk menjaga hafalan, atau untuk menampakkan syiar islam misalnya, tanpa disertai niatan untuk mencari dunia. Maka, insya Allah tidak mengapa. Apalagi jika dengan ikut musabaqoh tahfidz ini ada manfaat untuk umat yang jauh lebih besar. Tetapi, tetap saja, kita harus selalu meneliti niatan, karena bersitan niat ini sangat halus. Jangan-jangan masih ada niatan yang kurang ikhlas, kurang benar, melenceng, dan lain-lain. Wallahul Musta'an.
Begitu pula dalam hal lain, tidak hanya dalam masalah mengikuti lomba tahfidz saja. Apapun bentuk aktivitasnya, seorang penghafal kalamullah tidak boleh menjadikan Al-Qur'an sebagai sarana untuk mencari dunia, untuk menuruti hawa nafsunya, dan memperoleh kesenangan dunia semata. Misalnya, menyembunyikan kebenaran dan mengatakan yang salah itu benar hanya untuk mencari dunia, menipu orang-orang awam untuk menguras harta mereka dengan dalih bacaan Al-Qur'annya bisa menyembuhkan penyakit, mendatangkan kebaikan, menolak musibah, dan seterusnya. Yang seperti ini semanya adalah terlarang. Wal iyaadzu billah.
Walaupun begitu, boleh bagi seorang penghafal Al-Qur'an untuk mengambil upah karena telah mengajarkan Al-Qur'an. Bahkan, diantara para shahabat Rasulullah ada yang menjadikan mahar pernikahannya berupa hafalan Al-Qur'an. Ini tidak mengapa. Tapi tetap perlu diketahui, bahwa yang dimaksud mahar berupa hafalan Al-Qur'an adalah bahwa kelak, sang suami tetap harus mengajarkan hafalan Al-Qur'an kepada istrinya, bukan sebatas membacakan Al-Qur'an saja. Karena sekali lagi, seorang yang mengajarkan Al-Qur'an, dia boleh menerima upah atau harta atas jasanya. Dan karena boleh menerima harta inilah, maka kemudian diperbolehkan memberikan mahar berupa hafalan Al-Qur'an, dengan syarat harus mengajarkan Al-Qur'an juga sebagai jasa. Wallahu A'lam.
Mudah-mudahan Allah jadikan Al-Qur'an hujjah (alasan) pembela
bagi kita semua kelak di hari kiamat. Bukan malah menjadi hujjah (alasan) yang
akan memusuhi kita di akhirat. Aamiin.
***Oya, betewe, file audio wasiat KH. Muhammad Arwani, rahimahullah, bisa didownload di link berikut http://bit.ly/WasiatKiyaiArwaniAmin
***Oya, betewe, file audio wasiat KH. Muhammad Arwani, rahimahullah, bisa didownload di link berikut http://bit.ly/WasiatKiyaiArwaniAmin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar